MENUNTUT ILMU ADALAH WAJIB HUKUM-NYA BAGI MUSLIM LAKI-LAKI DAN MUSLIM PEREMPUAN
ILMU ADALAH CAHAYA YANG MENERANGI, YANG MERUPAKAN JALAN KITA UNTUK MENGETAHUI BAIK ATAU TIDAK SEGALA SESUATU
الــم {1} ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ ِفيهِ هُدَى لِلْمُتَّقِينَ {2} الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ {3} "Alif laam miim. Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka". [Al Baqarah : 1-3].

Saturday, December 7, 2013

Ahlussunnah Waljamaah Dan Ciri-Cirinya


ciri-ciri ahlussunnah wal jamaahAhlussunnah Waljamaah Dan Ciri-Cirinya- Dari hari ke hari paham dan aliran tak jelas sanad dan dalilnya masuk ke Indonesia dan Aceh semakin tak terbendung. Kejadian ini tidak hanya berpengaruh buruk bagi kalangan awan, bahkan kaum intelek atau orang berpendidikan juga telah terinfintrasi dengan aliran ini. Hal ini menuntut kita yang peduli dengan akidah dan ibadah untuk cepat-cepat mengantisipasinya agar paham ini tidak semakin meluas dan menyesatkan generasi kita.
APA YANG DIMAKSUD DENGAN GOLONGAN AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH ?


Syekh Abu al-Fadl Abdusy-Syakur As-Sinuri dalam karyanya “Al-Kawakib al-Laama’ah fi Tahqiqi al-Musamma bi Ahli as-Sunnah wa al-Jamaah” menyebutkan definisi Ahlussunnah wal jamaah sebagai kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW dan thariqah para sahabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik (fiqh) dan akhlaq batin (tasawuf).

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam kitabnya, Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haq juz I hal. 80 mendefinisikan Ahlussunnah wal jamaah sebagai berikut “Yang dimaksud dengan as-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan Beliau). Sedangkan yang dimaksud dengan jamaah adalah segala sesuatu yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi SAW pada masa empat Khulafa’ur-Rasyidin dan telah diberi hidayah Allah “.
Dalam sebuah hadits dinyatakan :

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة ، وتفرقت النصارى الى إثنين وسبعين فرقة وتفرقت أمتي على ثلاث وسبعين فرقة ، كلها في النار الاّ واحدة قالوا : ومن هم يا رسول الله ؟ قال : هم الذي على الذي أنا عليه وأصحابي . رواه أبو داود والترميذي وابن ماجه.

“Dari Abi Hurairah r.a., Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : Umat Yahudi terpecah menjadi 71 golongan. Dan umat Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semua masuk neraka kecuali satu. Berkata para sahabat : “Siapakah mereka wahai Rasulullah?’’ Rasulullah SAW menjawab : “Mereka adalah yang mengikuti aku dan para sahabatku.”. HR. Abu Dawud, Turmudzi, dan Ibnu Majah.

Jadi inti teologi (paham) Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) seperti yang tertera dalam teks hadits adalah paham keagamaan yang sesuai dengan sunnah Nabi SAW dan petunjuk para sahabatnya. Dalam hadits lain:

عن عبد الرحمن بن عمرو السلمي أنه سمع العرباض بن سارية قال وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم: فعليكم بما عرفتم من سنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين. رواه احمد

“Dari ‘Abdurrahman bin ‘Amr as-Sulami, sesungguhnya ia mendengar al- Irbadl bin Sariyah berkata: Rasulullah SAW menasehati kami: kalian wajib berpegang teguh pada sunnahku dan perilaku al-khulafa’ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk.’’ HR.Ahmad.

Sejak kapan istilah golongan Ahlussunnah wal jamaah (Aswaja) muncul ?

Paling mudah melacak periode awal kelahiran terminologi (istilah) Aswaja dimulai dengan lahirnya madzhab (tauhid) Al-Asy’ari dan Al-Maturidi . Tetapi kelahiran madzhab Aswaja di bidang kalam ini tidak dapat dipisahkan dengan mata rantai sebelumnya, dimulai dari periode ‘Ali bin Abi Thalib KW. Sebab dalam sejarah, tercatat para imam Aswaja di bidang akidah telah ada sejak zaman sahabat Nabi SAW, sebelum munculnya paham Mu’tazilah. Imam Aswaja pada saat itu diantaranya adalah Ali bin Abi Thalib KW, karena jasanya menentang penyimpangan khawarij tentang al-Wa’du wa al-Wa’id dan penyimpangan qadariyah tentang kehendak Allah SWT dan kemampuan makhluk. Di masa tabi’in juga tercatat ada beberapa imam Aswaja seperti ‘Umar bin Abdul Aziz dengan karyanya “Risalah Balighah fi Raddi ‘ala al-Qodariyah”. Para mujtahid fiqh juga turut menyumbang beberapa karya teologi (tauhid) untuk menentang paham-paham di luar Aswaja, seperti Abu Hanifah dengan kitabnya “Al-Fiqhu al-Akbar” dan Imam Syafi’i dengan kitabnya “Fi tashihi an-Nubuwwah wa Raddi ‘ala al-Barahimah” .

Imam dalam teologi Aswaja sesudah itu diwakili oleh Abu Hasan Al-Asy’ari, lantaran keberhasilannya menjatuhkan paham Mu’tazilah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa akidah Aswaja secara subtantif telah ada sejak masa para sahabat Nabi SAW. Imam Asy`ary dan Imam Maturidy tidaklah menciptakan satu pemahaman yang baru, tetapi beliau adalah dua diantara imam-imam yang telah berhasil mengkodofikasi (menyusun) dan merumuskan ulang doktrin paham akidah Aswaja secara sistematis yang sesuai dengan pemahaman para ulama terdahulu dan para sahabat Rasulullah sehingga menjadi pedoman akidah Aswaja. Karena inilah Ahlussunnah dinisbahkan kepada kedua Ulama besar ini.

Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, istilah Aswaja secara resmi menjadi bagian dari disiplin ilmu keislaman. Dalam hal akidah pengertiannya adalah Asy’ariyah atau Maturidiyah. Imam Ibnu Hajar Al-Haytami (909-974 H/-1567 M) berkata “para ulama mengatakan :

ان المراد باهل السنة حيث اطلقوا اتباع أبي الحسن الاشعري و ابي منصور الماتودري

Jika Ahlussunnah wal jamaah disebutkan, maka yang dimaksud adalah pengikut rumusan yang digagas oleh Imam Abu al-Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi “.

Imam ٍSayyid Muhammad Al Husainy Az Zabidy (1205 H) dalam kitabnya Ittihaf sadat Al Muttaqin juga mengatakan :

اذا اطلق اهل السنة والجماعة فالمراد بهم الاشاعرة والماتوردية

Dalam fiqh adalah madzhab empat, Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Dalam tasawuf adalah Imam Al-Ghazali, Abu Yazid al-Busthami, Imam al-Junaydi dan ulama’-ulama’ lain yang sepaham. Semuanya menjadi diskursus islam paham Ahlussunnah wal jamaah.

LATAR BELAKANG SEJARAH YANG MENYEBABKAN LAHIRNYA AKIDAH ASY’ARIYAH DAN MATURIDIYAH.

Secara faktual, tidak dapat dipungkiri bahwa awal mula terjadinya perpecahan masyarakat Islam dimulai dari Khalifah ‘Utsman bin Affan RA dan hampir melembaga pada periode Ali bin Abi Thalib KW. Perpecahan tersebut berlanjut pada persoalan akidah. Perbedaan tersebut berlangsung terus menerus secara pasang surut, terkadang volumenya kecil, terkadang juga membesar. Pada masa Abbasiyah berkuasa, sebelum periode al-Mutawakkil, terjadi keresahan yang luar biasa (mihnah) di kalangan umat Islam, akibat pemaksaan paham akidah Mu’tazilah oleh penguasa. Dalam situasi kacau dan resah itulah muncul Imam Abu Hasan al-Asy’ari menawarkan rumusan teologi sesuai dengan nash Qur’an dan hadits yang telah tersusun rapi. Kemudian oleh para ulama’ disepakati sebagai paham teologi ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Makin lama pengikut paham ini makin bertambah banyak. Sementara di daerah lain, yakni Samarqand, Uzbekistan, Imam Abu Manshur al-Maturidi, juga berhasil mengkodofikasi (menyusun) rumusan teologi yang pararel dengan rumusan Imam al-Asy’ari, semuanya mempunyai orientasi yang sama, yaitu menjawab persoalan-persoalan Islam yang sangat meresahkan pada waktu itu. Antara Asy`ariayh dan Maturidyah hanya terjadi perbedaan pada beberapa masalah yang tidak begitu mendasar dan tidak menafikan keduanya sebagai golongan Ahlussunnah.

Ciri-ciri Ahlusunnah Waljamaah.

Sangat penting untuk mengetahui bagaimana ciri-ciri golongan yang dikatakan Ahlussunnah Waljamaah. Dalam hal ini para ulama telah menggaris bawahi beberapa ciri-ciri kaum Ahlussunnah wahljamaah, yaitu :

1. Tentang ketuhanan :
  1. Meyakini bahwa Allah adalah tuhan yang Esa yang berhak disembah dengan segala sifat kesempurnaan-Nya yang tiada sama dengan makhluk.
  2. Zat Allah tidak dapat dilihat dengan mata kepala dan orang-orang mukmin akan melihat-Nya dalam surga kelak.
  3. Segala sesuatu yang terjadi merupakan atas kehendak-Nya.
2. Tentang malaikat:
  1. Malaikat itu ada dan jumlahnya tidak terhingga. Setiap malaikat memiliki tugasnya masing-masing, mereka selalu taat kepada perintah Allah.
  2. Umat islam hanya diwajibkan mengetahui sepuluh nama malaikat serta tugasnya masing-masing.
  3. Sehubungan dengan keimanan tentang adanya malaikat, ummat Islam juga diwajibkan meyakini adanya jin, iblis dan syaithan.
3. Tentang kerasulan:
  1. Meyakini bahwa semua Rasul adalah utusan-Nya yang diberikan mu`jizat kepada mereka sebagi tanda kebenaran mereka.
  2. Menyakini bahwa Muhammad bin Abdullah adalah penutup segala Nabi dan Rasul yang diutus kepada bangsa arab dan bangsa lainnya, serta kepada manusia dan jin.
  3. Mencintai seluruh shahabat Rasulullah Saw.
  4. Meyakini bahwa sahabat yang paling mulia adalah Sayyidina Abu Bakar Shiddiq kemudian Sayydina Umar kemudian Saiyydina Utsman kemudian Saiyydina Ali krw.
  5. Menghindari membicarakan masalah permusuhan sesama sahabat.
4. Tentang kitab:
  1. Al quran, Taurat, Injil, Zabur adalah kitab-kitab yang diturunkan kepada kepada Rasul-Rasul-Nya sebagai pedoman bagi ummat.
  2. Al Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk dan bukan sifat bagi makhluk.
  3. Tentang ayat mutasyabihat, dalam Ahlussunnah ada dua pandangan para ulama:
  • Ulama salaf (ulama yang hidup pada masa sebelum 500 tahun hijryah) lebih memilih tafwidh (menyerahkan kepada Allah) setelah Takwil Ijmali (umum/global) yaitu memalingkan lafadh dari arti dhahirnya setelah itu menyerahkan maksud dari kalimat tasybih itu kepada Allah.
  • Ulama khalaf (Ulama pada masa setelah 500 Hijriyah) lebih memilih ta`wil yaitu menghamal arti kalimat dengan sebalik arti dhahirnya dengan menyatakan dan menentukan arti yang dimaksudkan dari kalimat tersebut.
5. Tentang kiamat :
  1. Kiamat pasti terjadi,tiada keraguan sedikit pun.
  2. Meyakini adanya azab kubur.
  3. Kebangkitan adalah hal yang pasti.
  4. Surga adalah satu tempat yang disediakan untuk hamba yang dicintai-Nya.
  5. Neraka disediakan untuk orang-orang yang ingkar kepada-Nya.
  6. Meyakini adanya hisab (hari perhitungan amalan).
  7. Meyakini adanya tempat pemberhentian hamba setelah bangkit dari kubur.
  8. Meyakini adanya Syafa’at Rasulullah, ulama, syuhada dan orang-orang mukmin lainnya menurut martabat masing-masing.
  9. Kewajiban ta`at kepada-Nya terhadap hamba-Nya adalah diketahui melalui lisan Rasul-Nya bukan melalui akal.
  10. Tidak mengkafirkan seorangpun dari ahli kiblat dengan sebab dosa yang mereka lakukan seperti zina, mencuri, minum khamar dll.
  11. Tidak mengatakan seseorang ahli tauhid dan beriman telah pasti masuk surga atau neraka kecuali orang-orang yang telah mendapat pengakuan dari Rasulullah bahwa ia masuk surga.
  12. Tidak mengada-ngadakan sesuatu dalam agama kecuali atas izin Allah.
  13. Tidak menisbahkan kepada Allah sesuatu yang tidak diketahui.
  14. Meyakini bahwa shadaqah dan doa kepada orang mati bermanfaat dan Allah memberi manfaat kepada mayat dengan shadaqah dan doa tersebut.
  15. Meyakini adanya karamah orang-orang shaleh

No comments:

Post a Comment

KIRIM PERTANYAAN